Pendaftaran MPM BDT 2018 Desa Ambowetan

Warga miskin umumnya di Indonesia terutama di Desa Ambowetan membutuhkan pelayanan dan penanganan khusus dari pihak pemerintah, sehubungan dengan hal tersebut pada hari Senin (19/02) BAPEDA Kabupaten Pemalang (Badan Pembangunan Daerah) melalui KPMD desa Ambowetan yang diwakili oleh Bapak Hariaman, S. Pd. SD melaksanakan Pendaftaran Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (MPM BDT) di Pendopo Balai Desa Ambowetan yang didampingi oleh perangkat desa Ambowetan khususnya para Kepala Dusun (KADUS).

Mekanisme Pendaftaran MPM BDT oleh KPMD desa Ambowetan

Kegiatan ini dimaksudkan agar Warga Miskin benar – benar terdata dan terdaftar di BAPEDA, nantinya data ini akan digunakan oleh pemerintah sebagai data untuk pemberian bantuan yang tepat sasaran. Selain itu diharapkan setelah kegiatan ini data yang masuk ke BAPEDA benar – benar valid dan real sesuai dengan lapangan.

Pendaftaran MPM BDT oleh KPMD desa Ambowetan didampingi oleh Kepala Dusun I (Sri Widyastuti)
Warga mengisi formulir dan ditanya oleh petugas MPM BDT yang diwakili oleh KPMD Desa Ambowetan

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan mekanisme pendaftaran para warga dikumpulkan di Pendopo balai desa dengan membawa Foto Copy Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Rekening Listrik masing – masing, kemudian warga dipangil satu persatu untuk mengisi formulir pendaftaran dan ditanya oleh petugas perihal bantuan apa saja yang pernah didapat dari pemerintah baik itu PKH,KIS,KIP ataupun bantuan lainnya yang lain. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 19 Februari 2018 sampai dengan 4 Maret 2018.

Leave a Reply